Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam keluar untuk
berperang dalam peperangan Waddan pada bulan Shafar yaitu kurang lebih
dua belas bulan setelah beliau menetap di Madinah. Beliau keluar hingga
tiba di Waddan. Peperangan ini disebut juga peperangan Al-Abwa’.
Rasulullah hendak menye-rang kaum Quraisy dari Bani Dhamrah bin Bakar
bin Abdi Manat bin Ki-nanah. Setibanya di sana pasukan Rasulullah
disambut oleh Bani Dham-rah hingga Rasulullah kembali ke Madinah tanpa
mendapat halangan apapun. Selanjutnya beliau menetap di sana hingga awal
bulan Rabi’ul Awal.
Pasukan Ubaidah bin Al-Harits Sebagai Panji Pertama Dikibarkan Oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam
Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam
mengutus Ubaidah bin al-Harits bin al-Muthalib bin Abdi Manaf bin
Qushay bersama enam puluh atau delapan puluh pasukan berkuda. Seluruh
pasukan berasal dari kaum Muhajirin, tidak ada seorang pun yang berasal
dari kaum Anshar. Mereka berjalan hingga sampai di sebuah mata air di
dataran rendah Tsaniyatul Marrah. Di sana mereka bertemu dengan
sepasukan besar dari kaum Quraisy. Namun tidak terjadi pertempuran
antara dua pasukan. Hanya saja Saad bin Abi Waqqash terkena lemparan
panah. Itulah panah pertama yang dilepaskan kepada kaum muslimin dalam
sejarah Islam.
Pasukan Hamzah yang Diutus ke Tepi Laut
Selanjutnya
Rasulullah mengutus Hamzah bin Abdul Muthalib bin Hasyim ke tepi laut
dari arah Al-‘Ish. Dia membawa tiga puluh pasukan berkuda dari kaum
Muhajirin, tanpa mengikutsertakan seorang pun dari kaum Anshar. Di tepi
laut itu mereka bertemu dengan Abu Jahal bin Hisyam bersama tiga ratus
orang pasukan dari kota Makkah. Namum ketika itu kaum muslimin
dilindungi oleh Majdiy bin ‘Amru Al-Juhani. Dialah yang bertindak
sebagai penengah antara dua pasukan, hingga akhirnya mereka kembali ke
tempat masing-masing dan tidak sempat terjadi pertempuran.
Pertempuran Buwath
Pada
bulan Rabi’ul awal kembali Rasulullah kembali keluar untuk berperang
menghadapi kaum Quraisy. (Saat itu beliau mengangkat As-Saib bin Utsman
bin Mazh'un sebagai wali sementara kota Madinah) Beliau bersama pasukan
kaum muslimin berjalan hingga sampai di Buwath (Buwath adalah nama
sebuah gunung di Juhainah dekat Yanbu') dari arah Radhwaa. Beliau
kembali ke Madinah tanpa mendapat halangan apapun. Beliau tinggal di
Madinah hingga awal bulan Jumadil awal.
Peperangan Al-‘Usyairah
Untuk
kesekian kalinya Rasulullah mengadakan penyerangan terhadap kaum
Quraisy (Saat itu beliau mengangkat Abu Salamah bin Abdil Asad sebagai
wali sementara kota Madinah) Beliau bersama pasukan kaum muslimin
berjalan melintasi wilayah Bani Diinar. Kemudian melintasi daerah
Al-Khaibar dan singgah di bawah sebuah pohon di tanah lapang milik Ibnu
Azhar. Di tempat itu Rasulullah mengerjakan shalat dan membangun sebuah
masjid. Di sana Rasulullah dijamu dengan hidangan dan orang-orang makan
bersama beliau. Tempat itu dikenal dengan nama Atsaafi Al-Burmah. Beliau
diberi minum dari sebuah mata air yang bernama Al-Musytarab. Kemudian
Rasulullah berjalan meninggalkan orang-orang di daerah Yasar (Nama
sebidang tanah dekat Madinah milik Abdullah bin Ahmad bin Jahsy)
Kemudian beliau melintasi sebuah jalan di sela-sela perbukitan bernama
bukit Abdullah. Lalu berbelok ke kiri hingga sampai ke daerah Yalyal dan
singgah di perkampungan penduduk Adh Dha-buu’ah.
Di sana beliau
diberi minum dari sebuah sumur di daerah itu. Se-lanjutnya beliau
melintasi Al-Farasy atau Farasy Milal dan sampai di persimpangan
Shukhairat Al-Yamam. Beliau berbelok dan sampai di Al-Usyairah, nama
sebuah tempat di Yanbu’. Beliau berada di sana pada bu-lan Jumadil Ula
dan beberapa malam di bulan Jumadil Akhir. Bani Mudallaj dan
sekutu-sekutunya dari Bani Dhamrah melepas beliau hingga kembali ke
Madinah tanpa menemui halangan apapun.
Pasukan Saad bin Abi Waqqash
Dalam
rentang waktu itu juga Rasulullah mengirim Saad bin Abi Waqqash bersama
delapan orang dari kaum Muhajirin. Mereka ber-jalan hingga sampai di
Al-Kharaar yang terletak di wilayah Hijaz. Mere-ka kembali tanpa menemui
halangan apapun.
Peperangan Safwan Yaitu Peperangan Badar Pertama
Belum
genap sepuluh malam Rasulullah tiba di Madinah, Kurz bin Jabir merampas
unta dan hewan-hewan ternak piaraan penduduk Madinah. Maka Rasulullah
keluar untuk mencarinya (Beliau menugaskan Zaid bin Haritsah sebagai
wali sementara kota Madinah) Beliau sampai di sebuah lembah bernama
Safwaan di pinggiran Badar. Akhirnya beliau kehilangan jejak Kurz bin
Jabir dan tidak berhasil menemukannya. Kemudian beliau kembali ke
Madinah dan menetap mulai bulan Jumadil Akhir, Rajab dan Sya’ban.
Pasukan Abdullah bin Jahsy
Sekembalinya
dari peperangan Badar pertama Rasulullah mengutus Abdullah bin Jahsy
dengan membawa delapan orang dari kaum Muhajirin. Beliau menulis sepucuk
surat untuk Abdullah, namun dia baru diizinkan membukanya setelah
berjalan selama dua hari. Rasulullah memerintahkannya untuk menjalankan
tugas dan melarangnya dari mem-benci seorang pun di antara para sahabat
beliau. Maka setelah berjalan selama dua hari Abdullah bin Jahsy membuka
sepucuk surat itu dan membacanya:
“Jika engkau telah membaca
suratku ini, maka berjalanlah hingga engkau sampai di suatu tempat
bernama Nakhlah yang terletak di antara Mekkah dan Thaif. Carilah
informasi tentang kaum Quraisy lalu lapor-kanlah kepada kami.”
Setelah membaca isi surat tersebut, Abdullah berkata: “Aku mende-ngar dan taat.”
Lalu
dia pun berkata kepada para shahabatnya: “Rasulullah memerintahkan aku
agar melanjutkan perjalanan menuju Nakhlah dan me-mata-matai kaum
Quraisy untuk dilaporkan kepada beliau. Dan beliau melarangku membenci
seorang pun dari kalian. Barangsiapa di antara kalian yang menginginkan
mati syahid, maka hendaklah ia berangkat. Dan barangsiapa yang enggan
maka kembalilah. Sementara aku akan melaksanakan apa yang diperintahkan
Rasulullah.”
Kemudian Abdullah bin Jahsy dan seluruh sahabat yang
lain berang-kat melaksanakan perintah Rasulullah. Dan ternyata tak
seorang pun dari mereka yang menginginkan untuk kembali. Ketika Abdullah
bin Jahsy melintasi Al-Hijaz dan sampai di Ma’dan yang berada tepat di
bagian atas Al-Furu’ dan dikenal juga dengan nama Bahraan, Saad bin Abi
Waqqash dan Uthbah bin Ghazwan kehilangan unta-unta mereka. Akhir-nya
keduanya tertinggal dari rombongan karena harus mencari unta mere-ka.
Sementara Abdullah bin Jahsy melanjutkan perjalanan bersama pa-sukan
yang masih tersisa hingga sampai di Nakhlah.
Tidak berapa
lama lewatlah kafilah Quraisy membawa kismis, kulit dan barang-barang
dagangan. Dalam rombongan tersebut terdapat Amru bin Al-Hadhrami, Utsman
bin Abdullah bin Al-Mughirah dan saudara-nya, Naufal bin Abdillah,
Al-Hakam bin Kaisan. Demi melihat mereka rombongan kafilah itu pun takut
sementara mereka terlanjur berhenti di dekatnya.
Lalu muncullah
Ukkasyah bin Mihshan dengan potongan rambut yang telah dicukur. Melihat
kemunculannya anggota kafilah itu merasa aman dan berkata: "Ternyata
rombongan orang-orang yang hendak umrah, tidak ada masalah dengan
mereka!" Mereka pun saling bermusya-rah tentang bagaimana menghadapi
kafilah tersebut. Peristiwa itu terjadi di hari terakhir bulan Rajab.
Mereka
berkata: "Demi Allah, jika kalian membiarkan kafilah itu malam ini,
mereka akan memasuki tanah Haram dan kalian tidak bisa mengganggu
mereka. Jika kalian habisi mereka berarti kalian telah me-langgar bulan
Haram (empat bulan yang tidak dibenarkan menumpahkan darah)."
Mereka
pun ragu dan takut menyerang kafilah itu. Lalu mereka memberanikan diri
dan sepakat untuk membunuh siapa saja yang dapat mereka bunuh dari
anggota kafilah tersebut dan merampas apa saja yang dapat dirampas.
Waqid bin Abdillah At-Taimi memanah Amru bin Al-Hadhraami dan berhasil
membunuhnya. Dan mereka berhasil menawan Utsman bin Abdillah dan
Al-Hakam bin Kaisaan. Namun Naufal bin Abdillah berhasil menahan gerakan
mereka. Kemudian Abdullah bin Jahsy pulang bersama pasukan dengan
membawa harta rampasan dan dua orang tawanan, hingga ia menemui
Rasulullah di Madinah.
Ketika mereka menjumpai Rasulullah, beliau
berkata: “Aku tidak memerintahkan kalian berperang pada bulan Haram.
Lalu harta rampasan dan dua orang tawanan itu pun ditahan. Rasulullah
tidak mau menerima-nya. Setelah Rasulullah mengeluarkan pernyataan
tersebut, mereka pun menyesal sampai-sampai mengira mereka bakal binasa.
Kaum muslimin pun turut mengecam tindakan mereka itu. Orang-orang
Quraisy berkata: "Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah menghalalkan
bulan Haram, mereka menumpahkan darah, merampas harta dan menawan
orang-orang kita! Kaum muslimin yang saat itu berada di Makkah
membantahnya dengan mengatakan: "Sesungguhnya mereka melakukan itu pada
bulan Sya'ban!"
Ketika orang-orang meributkan masalah tersebut, Allah menurunkan firmanNya kepada Rasulullah (artinya),
“Mereka
bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakan-lah: ‘Berperang
dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi mengha-langi (manusia) dari
jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan
mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi
Allah’.” (Al-Baqarah: 217)
Yakni kalaupun kalian telah
menumpahkan darah pada bulan Haram maka mereka telah menghalangi kalian
dari jalan Allah serta kafir kepa-daNya. Dan menghalangi kalian masuk
Masjidil Haram. Serta mengusir kalian darinya padahal kalian adalah
penduduk aslinya. Semua itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada
anggota mereka yang telah kalian bunuh.
Allah berfirman (artinya),
“Dan berbuat fitnah (syirik) lebih besar (dosanya) dari pada mem-bunuh.” (Al-Baqarah: 217)
Yakni
mereka telah berusaha mengeluarkan kaum muslimin dari agamanya dan
berusaha mengembalikan mereka kepada kekufuran setelah mereka beriman.
Tindakan itu lebih besar dosanya di sisi Allah daripada menumpahkan
darah.
Allah berfirman (artinya),
“Mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu
dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (Al-Baqarah: 217)
Yakni mereka tetap melakukan hal tersebut, tidak bertaubat dan tidak menghentikannya.
Setelah
Allah menurunkan firmanNya berkaitan dengan persoalan ini, Allah
melepaskan rasa takut yang menghimpit mereka. Rasulullah mengambil harta
rampasan dan dua orang tawanan. Kaum Quraisy mengutus utusan untuk
menebus Utsman bin Abdillah dan Al-Hakam bin Kaisaan. Rasulullah
berkata, "Kami tidak akan menerima tebusan kalian hingga dua orang
sahabat kami kembali, yakni Sa'ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin
Ghazwaan, kami khawatir kalian telah membunuhnya. Jika ternyata kalian
telah membunuhnya maka kami akan membunuh dua tawanan ini!"
Ternyata Sa'ad dan Utbah kembali. Maka Rasulullah pun menerima tebusan kedua tawanan tersebut.
Adapun
Al-Hakam bin Kaisaan, ia kemudian masuk Islam dan men-jalankan Islamnya
dengan baik, ia tetap duduk di Madinah bersama Ra-sulullah hingga ia
terbunuh sebagai seorang syuhada pada peperangan Bi'r Ma'uunah. Adapun
Utsman bin Abdillah, ia kembali ke Mekkah dan mati di sana dalam keadaan
kafir.
Kiblat Dipindahkan ke Ka'bah
Menurut riwayat kiblat dipindahkan ke Ka'bah pada bulan Sya'ban, yaitu delapan belas bulan setelah Rasulullah tiba di Madinah